Barat Kota – Sebagai warga negara yang hidup di dalam
masyarakat, tentunya manusia haruslah mentatai peraturan dan aturan yang
berlaku. Baik yang berupa paraturan tertulis maupun tidak tertulis. Sangat
banyak sebenarnya aturan yang harus dijalankan dalam bermasyarakat, karena pada
hakikatnya aturan tersebut lah yang mengatur tata kehidupan dalam suatu hidup
bersosial. Demikian halnya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang juga
memiliki aturan dan ketentuan tersendiri dalam pelaksanaanya.
Namun dalam praktiknya, aturan-aturan yang sedemikian
banyaknya ini masih saja belum mampu dilaksanakan sebaik-baiknya. Entah apa
penyebabnya, kesadaran diri mungkin yang paling penting dalam praktik taat-mentaati
peraturan.
Padahal aturan-aturan dan ketentuan tersebut juga
diperkuat dengan peringatan-peringatan dan pemberitahuan-pemberitahuan baik
secara visual maupun non-visual.
Seperti yang terlihat di pinggir jalan raya
Pacitan-Pringkuku ( Selasa, 02 April 2013 ) dimana telah divisualisasikan
pemberitahuan dalam bentuk baliho besar yang isinya adalah mengingatkan warga
masyarakat mengenai Pajak. Bahwa sebagai warga negara yang bertanggung jawab,
maka akan bangga karena tertib membayar Pajak.
Untuk itu, diharapkan pemberitahuan ini dapat
mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat setempat khususnya maupun
masyarakat luas pada umumnya untuk
membayar pajak rutin dan tepat waktu. Karena Pajak, Oleh – Dari dan Untuk
Rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
:: Beri Kami FeedBack Secara Bijak ::